Akustik Ruang pada sebuah Event Space

Hi Creative friends! 

Untuk mendapatkan hasil keluaran suara yang maksimal, akustik ruangan pada sebuah Event Space merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Saat kita mengeluarkan sebuah suara, baik yang datangnya dari sebuah instrument, atau sumber apapun, kita mengeluarkan gelombang suara, yang akan diserap maupun dipantulkan oleh berbagai permukaan. Cara Gelombang suara ini berinteraksi dengan ruanganlah yang menentukan akustik dari sebuah ruangan. 

Jika Event Space kita berbentuk open space dengan permukaan-permukaan yang keras, gelombang suara akan membutuhkan waktu untuk memantul kembali dan akan menimbulkan gema atau echo. Dan ketika seluruh suara ini terpantulkan di dalam suatu ruangan tertutup, gema yang berkepanjangan ini akan bertumpuk dan menimbulkan kesan bising. 

Semua masalah audio dapat timbul ketika event venue kita tidak diatur untuk mengatasi gelombang suara dari event yang kita jalankan. Jika kita tidak mengatur akustik ruangan yang baik pada event space kita, kita akan menemukan berbagai macam masalah audio pada event kita.

Bagaimana cara meningkatkan akustik ruangan pada sebuah event space?

Setiap Ruangan memiliki tantangan akustik masing masing. Berbagai macam faktor seperti ukuran dan bentuk ruangan, bahan material ruangan, struktur dan perabotan ruangan, dan event yang diadakan di dalam ruangan tersebut akan menentukan cara kita menangani masalah akustik. Pada umumnya, fokus utama kita adalah dengan memecahkan gelombang suara dan menyerapnya pada permukaan permukaan lainnya. Cara utama untuk melakukan hal ini adalah dengan acoustic panels, sound diffusers, dan furnishing lainnya. 

Detail kecil seperti memasang karpet, atau memasang furnish yang lembut dan lunak seperti sofa dan kursi akan meningkatkan akustik venue, tetapi Event venue harus dikerjakan dengan perabotan-perabotan akustik jika kita ingin mendapatkan hasil yang maksimal. 

Treatment Akustik

Untuk melakukan treatment akustik ruangan, ada berbagai jenis material yang memiliki karakteristik yang berbeda beda.

Kita bisa menggunakan material berpori dan memiliki densitas atau kepadatan yang rendah untuk menyerap dan merubah energi suara menjadi energi panas. Contoh material yang dapat menyerap suara adalah busa atau spons, busa telur, dan lain lainnya.

Busa telur akustik ruangan
Busa telur untuk menyerap suara

Untuk memantulkan suara, Kita dapat menggunakan material dengan permukaan yang keras untuk mengarahkan pantulan suara ke area lain di dalam ruangan. Dalam mengatur hal ini perlu diperhatikan agar tidak terlalu banyak permukaan keras didalam suatu ruangan supaya tidak menyebabkan masalah audio seperti gema, maupun pantulan-pantulan suara yang tidak diinginkan. Material ini seperti keramik, kaca, dan akrilik

Kaca akrilik untuk memantulkan suara akustik ruangan
Akrilik untuk memantulkan suara

Kita bisa juga menyebarkan suara ke segala arah dengan material keras dan bertekstur. Menggunakan panel panel akustik yang ditempel pada dinding ruangan untuk menyebarkan gelombang suara ke segala arah ruangan. 

Acoustic panel untuk akustik ruangan
Acoustic panel

Jadi itu tadi tentang Akustik ruangan dan material-materialnya. Akustik ruang yang baik pada sebuah event space akan sangat menentukan kesuksesan dan kelancaran acara kalian.

PIC Creative Space merupakan Event Space yang memiliki fasilitas lengkap, ceiling tinggi, dengan ruangan yang dibangun dengan acoustic treatment yang mumpuni. Kalian bisa lihat ruangan ruangan kami disini, atau book ruangan event kalian sekarang juga!

Baca juga: Ruangan event fasilitas lengkap Jakarta Selatan

© 2026 PIC Creative Space

Terms and conditions

A. JAM OPERASIONAL

  1. Jam Operasional Event
    1. Senin – Minggu : 24 Jam
  2. Jam Operasional Staf
    1. Senin : by appointment
    2. Selasa – Sabtu : 09.00 – 17.00
    3. Minggu : Libur
    4. Tanggal Merah : Libur
    5. Cuti Bersama : Libur

B. TATA CARA PEMESANAN

  1. Pihak penyewa wajib melakukan survey venue sebelum booking ruangan untuk melihat layout ruangan secara langsung. PIC Creative Space tidak bertanggung jawab atas kendala yang timbul jika booking ruangan dilakukan tanpa survey venue terlebih dahulu.
  2. Setelah survey venue dilakukan, pihak penyewa wajib melakukan pengecekan ketersediaan ruangan, tanggal dan jam yang diinginkan. Pengecekan wajib dilakukan secara berkala karena jadwal terbuka untuk umum dan dapat terjadi perubahan jika ada pihak penyewa lainnya yang melakukan booking.
  3. Apabila pihak penyewa telah menyetujui pilihan ruangan, jadwal yang tersedia serta Syarat & Ketentuan yang berlaku di PIC Creative Space, maka pihak penyewa wajib melakukan booking ruangan agar tidak didahului pihak penyewa lainnya.
  4. Pihak penyewa akan menerima invoice sebagai dasar booking. Selama masa berlaku invoice, tanggal yang dipilih akan di-hold khusus untuk kebutuhan event Anda. Proses booking ruangan hanya dapat dilakukan pada jam operasional staf, dan pihak penyewa diharapkan melakukan pembayaran sesuai dengan tenggat waktu yang tertera pada invoice. Apabila pembayaran tidak dilakukan hingga melewati masa berlaku, maka tanggal tersebut akan kembali dibuka untuk umum.
  5. Seluruh pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat DIBATALKAN / DI-RESCHEDULE / DI-REFUND dengan alasan apapun, kecuali jika terjadi keadaan kahar (force majeure).
  6. Setelah pihak penyewa melakukan booking ruangan, staf PIC Creative Space akan menghubungi pihak penyewa untuk menjadwalkan Technical Meeting.

C. AKSES MEMASUKI RUANGAN & OVERTIME RUANGAN

  1. Pihak penyewa dapat memasuki ruangan sesuai dengan waktu sewa yang telah di booking.
    1. Sebagai contoh, jika pihak penyewa melakukan booking ruangan pukul 09.00 – 13.00 WIB, maka pihak penyewa baru bisa memasuki ruangan pukul 09.00 WIB. Kedatangan lebih awal tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan sebelum waktu sewa dimulai.
    2. Hal ini juga berlaku bagi vendor atau mitra kerja (seperti tenant booth, catering, dekorasi, photobooth, event organizer, dll). Pihak penyewa diharapkan untuk menginformasikan ketentuan ini kepada seluruh pihak terkait bahwa akses memasuki ruangan tetap sesuai dengan jam yang telah di booking.
    3. Vendor atau mitra kerja yang datang lebih awal tetap harus menunggu hingga waktu sewa dimulai sebelum dapat memasuki ruangan.
  2. Pihak penyewa wajib menyelesaikan acara dan melakukan clear area sebelum jam sewa berakhir. Apabila area belum dikosongkan sesuai waktu sewa, maka biaya overtime akan dikenakan secara langsung. Overtime dihitung per jam, dimulai dari menit pertama setelah waktu sewa berakhir.
    1. Sebagai contoh, untuk pemesanan pukul 15.00–18.00 WIB, acara harus selesai dan area sudah dalam kondisi clear paling lambat pukul 18.00 WIB. Overtime akan dihitung mulai pukul 18.01 WIB.
    2. Overtime akan dihitung dari pukul 18.01 – 19.00 WIB dengan hitungan per jam.
  3. Biaya overtime mengikuti harga normal masing-masing ruangan (promo dan diskon tidak berlaku), dan wajib diselesaikan sebelum pihak penyewa meninggalkan venue.
  4. Overtime tidak dapat dilakukan apabila terdapat event lain atau kegiatan internal setelah waktu sewa berakhir.
  5. Sebagai informasi, PIC Creative Space menyediakan jeda waktu 1 jam antar event atau kegiatan. Jeda tersebut dipergunakan oleh tim PIC Creative Space untuk kebutuhan persiapan atau penyesuaian ruangan dan istirahat jika ada event berikutnya atau meninggalkan PIC Creative Space jika tidak ada event selanjutnya.

D. SURVEY VENUE

  1. Pihak penyewa bersama dengan vendor atau mitra kerja diwajibkan melakukan minimal 1 kali survey venue untuk melihat langsung layout ruangan dan fasilitas yang tersedia. PIC Creative Space tidak bertanggung jawab atas kendala yang timbul apabila booking ruangan dilakukan tanpa survey terlebih dahulu.
  2. Survey venue hanya dapat dilakukan pada jam operasional staf dan wajib melalui janji temu sebelumnya untuk menghindari benturan dengan kegiatan lain.
  3. Durasi survey adalah maksimal 1 jam, termasuk keterlambatan dari pihak penyewa dan vendor atau mitra kerja lainnya untuk tiba di PIC Creative Space.
  4. Survey venue akan menyalakan fasilitas seperti multimedia, lighting dan sound system.
  5. Untuk menjaga kelancaran operasional, PIC Creative Space berhak menyesuaikan atau menolak kunjungan yang belum terjadwal, terutama apabila berbenturan dengan event, survey, atau technical meeting klien lainnya.

E. TECHNICAL MEETING

  1. Pihak penyewa wajib melakukan 1 kali technical meeting bersama staf PIC Creative Space dan seluruh vendor atau mitra kerja yang terlibat, seperti catering, dekorasi, fotografer, videografer, entertainment, manpower, panitia acara, event organizer, dan pihak lainnya yang terlibat.
  2. Technical meeting hanya dapat dilakukan pada jam operasional staf sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, guna menghindari benturan dengan kegiatan lainnya.
  3. Technical meeting dapat dilakukan secara ONSITE maupun ONLINE.
  4. Durasi technical meeting adalah 1 jam, termasuk keterlambatan kedatangan (onsite) maupun keterlambatan bergabung (online) dari pihak penyewa dan vendor atau mitra kerja lainnya.
  5. Untuk technical meeting ONSITE, tidak diperkenankan melakukan uji coba atau menyalakan fasilitas seperti multimedia, lighting, dan sound system.
  6. Mohon diperhatikan bahwa technical meeting bukan merupakan sesi rehearsal atau gladi resik, sehingga tidak diperkenankan melakukan persiapan internal, run-through, maupun latihan di luar pembahasan teknis.
  7. Apabila pihak penyewa dan vendor atau mitra kerja tidak melakukan technical meeting, maka seluruh risiko yang timbul menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
  8. Hasil kesepakatan dalam technical meeting akan menjadi acuan kerja bagi seluruh pihak, termasuk PIC Creative Space, pihak penyewa, serta vendor atau mitra kerja terkait.
  9. PIC Creative Space tidak bertanggung jawab atas perubahan yang dilakukan di luar kesepakatan technical meeting.

F. PAJAK DAN KUITANSI

  1. PIC Creative Space / PT Pilar Inspirasi Citra merupakan perusahaan NON PKP yang tidak menerbitkan Faktur Pajak (PPN).
  2. Penyerahan atau penerimaan bukti pembayaran pajak diterima atau diberikan oleh PIC Creative Space kepada pihak penyewa paling lambat setiap tanggal 20 di bulan berikutnya setelah pihak penyewa melakukan pembayaran.
  3. PIC Creative Space dapat menerbitkan kuitansi apabila diperlukan oleh pihak penyewa.

G. LARANGAN MEROKOK, SENJATA TAJAM & NARKOTIKA

  1. Tidak diperbolehkan merokok, vaping atau aktivitas sejenisnya di seluruh area PIC Creative Space dan di lingkungan Gedung Wisma Staco.
  2. Tidak diperbolehkan membawa, menggunakan, atau menyimpan senjata tajam di seluruh area PIC Creative Space maupun lingkungan Gedung Wisma Staco.
  3. Tidak diperbolehkan membawa, menggunakan, atau menyimpan narkotika serta zat terlarang lainnya di seluruh area PIC Creative Space maupun lingkungan Gedung Wisma Staco.
  4. Pihak penyewa wajib menginformasikan ketentuan ini kepada seluruh pihak yang terlibat dalam event termasuk; peserta, panitia, tamu, narasumber, event organizer, vendor atau mitra kerja lainnya.
  5. Pelanggaran terhadap larangan merokok atau vaping akan dikenakan denda sebesar akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 per orang. Tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak penyewa. Pihak Gedung Wisma Staco berhak mengambil tindakan sesuai kebijakan yang berlaku.
  6. Apabila ditemukan pelanggaran terkait senjata tajam atau narkotika, PIC Creative Space berhak melakukan penyitaan barang, dan pihak Gedung Wisma Staco berhak mengambil tindakan sesuai kebijakan yang berlaku.
  7. Seluruh denda yang timbul akan ditagihkan melalui invoice dan wajib diselesaikan sebelum pihak penyewa meninggalkan venue.
  8. Sebagai informasi, area merokok telah disediakan di bagian belakang gedung (area selasar). Seluruh pihak diharapkan menggunakan area tersebut. Pihak Gedung Wisma Staco berhak mengambil tindakan apabila terdapat pelanggaran.

H. PEMBATASAN KHUSUS MINUMAN

  1. Minuman yang tidak diperkenankan masuk ke area PIC Creative Space adalah Kopi dan teh dalam bentuk apapun (sachet, botol, cup, boiler), dari brand lain selain KRÝO CAFÉSTORE.
  2. PIC Creative Space berhak untuk menahan atau menyimpan sementara minuman sejenis dari luar, sehubungan dengan adanya KRÝO Cafestore di area PIC Creative Space.
  3. Pihak penyewa wajib menginformasikan ketentuan ini kepada seluruh pihak yang terlibat dalam event seperti; peserta, panitia, tamu, narasumber, event organizer, vendor atau mitra kerja lainnya.

I. TATA TERTIB PENGGUNAAN AREA PIC CREATIVE SPACE

  1. Persiapan (loading in) dan clear area (loading out) termasuk dalam durasi waktu sewa yang telah dibooking.
  2. Daya listrik yang disediakan oleh PIC Creative Space adalah 8.000 WATT (FOV) untuk digunakan oleh pihak penyewa dan tidak diperkenankan adanya penambahan daya (genset tidak diizinkan).
  3. Seluruh pihak wajib menjaga kebersihan area PIC Creative Space dan lingkungan Gedung Wisma Staco.
  4. Tidak diperbolehkan membawa, memindahkan, atau mengubah posisi peralatan dan perlengkapan milik PIC Creative Space tanpa izin.
  5. Tidak diperbolehkan :
    1. Merusak, memaku, atau menempelkan sesuatu yang dapat meninggalkan bekas di seluruh area PIC Creative Space maupun Gedung Wisma Staco.
    2. Meninggalkan atau membuang spanduk dan papan bunga di area atau tempat sampah PIC Creative Space maupun Gedung Wisma Staco.
    3. Melakukan aktivitas memasak di seluruh area PIC Creative Space maupun Gedung Wisma Staco.
    4. Menggunakan nama, nomor dan alamat PIC Creative Space untuk kepentingan pribadi (pengiriman paket/makanan) tanpa adanya informasi dan persetujuan dengan pihak PIC Creative Space.
  6. PIC Creative Space tidak menyediakan penitipan barang dalam bentuk apapun, baik sebelum maupun setelah waktu sewa.
  7. Pihak penyewa bersama seluruh vendor atau mitra kerja wajib mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di PIC Creative Space.